Pengadilan memberikan jaminan kepada anggota parlemen Benue, empat lainnya N500 juta
Anggota majelis negara bagian Benue, Kester Kyenge yang ditahan di penjara Jumat lalu, bersama dengan empat orang lainnya telah diberikan jaminan masing-masing N100 juta oleh Pengadilan Tinggi Federal Makurdi, ibu kota Negara Bagian Benue.
Anggota parlemen bersama dengan dua mantan ketua di negara bagian, Tuan David Sev-Av dan Alex Ogaba dari pemerintah daerah Ukum dan Ado, serta pembantu mantan gubernur negara bagian, Dr Gabriel Suswam; Bapak Terfa Bosua dan Andrew Ayande ditahan di penjara menengah Makurdi.
Para terdakwa yang merupakan bagian dari 52 orang yang didakwa oleh Komisi Penyelidikan Kehakiman Elizabeth Kpojime yang dibentuk oleh Gubernur Samuel Ortom, dengan asumsi jabatan untuk mengakhiri pemerintahan delapan tahun mantan Gubernur Gabriel Suswam menghadapi tuduhan korupsi yang mendekati uang pencucian.
Hakim ketua, Hakim Joseph, mengatakan kepada terdakwa dengan jaminan kemarin bahwa terdakwa berada dalam jaminan polisi administratif tanpa pengadilan, menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh terdakwa bersifat serius, ‘tetapi dapat ditebus’.
Dia mengatakan dari catatan yang diberikan kepadanya tentang orang-orang yang dituduh, mereka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya atau melompati jaminan saat berada dalam jaminan administratif dari polisi.
Ini, katanya, merupakan indikasi yang jelas bahwa jika jaminan diberikan, terdakwa akan tetap terikat pada kasus tersebut sampai terbukti bersalah atau tidak bersalah.
“Saya memiliki keleluasaan tanpa filter untuk memberikan jaminan kepada terdakwa tersebut dalam kasus seperti ini, meskipun aturan untuk jaminan tidak habis, tetapi untuk sifat dan keseriusan pelanggaran, perlindungan dan pengobatan mereka, saya membiarkan mereka dengan jaminan dengan ketat. kondisi”, kata Hakim Aneke.
Oleh karena itu, dia memberikan jaminan masing-masing sebesar N100 juta kepada lima tertuduh sebesar N500 juta dengan lima penjamin dalam jumlah yang sama.
Hakim memerintahkan bahwa setiap penjamin yang akan diberikan oleh para tergugat haruslah orang berpangkat tinggi dan penduduk Makurdi dan harus memiliki tanah di Makurdi, ibu kota negara bagian.
Dia bersikeras bahwa para sponsor harus menyetorkan salinan asli CoO dari properti tanah mereka dan dua paspor terbaru serta bukti sertifikat pajak.
Namun, Hakim Aneke memutuskan 14 November 2017 untuk lebih lanjut menyebutkan masalah ini.
Pengacara utama terdakwa, Barrister Innocent Daa’Gba, berbicara kepada wartawan tak lama setelah putusan dan menyatakan terima kasih kepada hakim karena memberikan jaminan kepada kliennya.
Dia menyatakan bahwa mereka telah memulai proses menyatukan berbagai hal untuk memenuhi persyaratan jaminan.
“Kami tidak terlalu khawatir dengan persyaratan jaminan, saya percaya pada akhirnya kami harus dapat menetapkan persyaratan untuk pembebasan mereka. Saya memiliki keyakinan pada klien bahwa mereka tidak akan mengecewakan saya dan mereka akan selalu menyediakan diri saat dibutuhkan.”