Polisi menangkap tersangka pelaku ritual di Ondo
Orang-orang dari Komando Polisi Negara Bagian Ondo Senin lima tersangka pelaku ritual ditangkap di sebuah bangunan yang belum selesai di sepanjang Gani Fawehinmi Arcade Ground di Jalan Igbatoro, Akure, ibu kota Negara Bagian Ondo.
Para tersangka pelaku ritual mengatakan mereka menggunakan bangunan terbengkalai milik seorang pensiunan hakim di negara bagian itu sebagai tempat persembunyian mereka setelah ditangkap setelah mendapat informasi.
Menurut seorang saksi mata, lima tersangka ditangkap oleh masyarakat setelah seorang penjaga di daerah tersebut melepaskan tembakan ke udara untuk membunuh seekor burung dan mengejutkan para tersangka keluar dari lubangnya.
Dia menjelaskan, sekitar tujuh tersangka berlari keluar gedung dan mengetahui bahwa ada suara tembakan dari petugas keamanan di belakang mereka.
Namun, para penjahat itu bertemu dengan beberapa pengendara sepeda motor yang mencurigai pergerakan mereka dan melakukan pengejaran, setelah itu lima dari tujuh pria ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri.
Beberapa pakaian dalam wanita, sepatu, peralatan memasak, kasur tidur, pasta gigi, dan sikat gigi antara lain ditemukan di dalam gedung, sedangkan tali yang diduga tali gantung terlihat terikat di langit-langit gedung.
Sumber tersebut mengatakan ada spekulasi bahwa bangunan itu digunakan sebagai tempat persembunyian penculik, dan mengatakan benda-benda yang ditemukan di rumah tersebut tidak menyiratkan tersangka sebagai pelaku ritual.
Namun, dibutuhkan intervensi yang tepat waktu dari petugas kepolisian negara bagian untuk menyelamatkan para tersangka dari aksi massa ketika para pemuda dan penduduk di daerah tersebut berkumpul untuk menghukum mati dan membakar para tersangka.
Menurut seorang warga, bangunan yang digunakan para tersangka ritual sebagai tempat persembunyian mereka adalah milik seorang pensiunan hakim, namun dikatakan bahwa bangunan tersebut dijual kepada seorang pengusaha yang mulai merenovasi bangunan tersebut menjadi hotel.
Dia mengatakan pengusaha tersebut kemudian berhenti mengerjakan bangunan tersebut dalam beberapa tahun terakhir dan berbagai orang dengan karakter yang meragukan mengubahnya menjadi tempat tinggal mereka.
Namun dia mengatakan orang-orang tersebut diserahkan kepada anggota Pasukan Khusus Anti-Perampokan (SAID) di sepanjang Jalan Oda di Akure.
Saat membenarkan penangkapan tersebut, Humas Polri (PPRO), Femi Joseph, mengatakan belum diketahui apakah tersangka yang ditangkap merupakan pelaku ritual.
Joseph mengatakan bahwa detektif sedang menyelidiki para tersangka untuk mengetahui apa kesalahan mereka dalam kejahatan tersebut dan berjanji bahwa mereka yang dinyatakan bersalah akan dituntut ke pengadilan.