Saraki memecat, memindahkan 100 pembantunya
Kantor Presiden Senat telah memecat dan memindahkan sejumlah pembantu legislatif yang bertugas di kantor tersebut.
Namun, Penasihat Khusus Presiden Senat bidang Media, Yusuph Olaniyonu, mengatakan pada hari Kamis bahwa latihan tersebut, yang sebenarnya dimulai sekitar empat bulan lalu, bertujuan untuk memastikan pemberian layanan yang efisien oleh kantor tersebut.
Olaniyonu menepis sindiran bahwa pemindahan dan pemecatan itu ditujukan kepada para pembantu yang diwarisi dari pemerintahan pendahulu Saraki, Senator David Mark.
Sejumlah pembantu yang terkena dampak adalah Staf Majelis Nasional yang ditempatkan di kantor Presiden Senat, sementara sebagian lainnya terlibat di luar Majelis Nasional.
Staf Majelis Nasional yang terkena dampak telah dipindahkan ke Birokrasi Legislatif, hal ini telah dikonfirmasi.
Awal tahun ini, Presiden Senat mengarahkan audit staf di kantornya dan mengeluarkan surat pengunduran diri dari tugas kepada staf yang terkena dampak yang diminta menunggu hingga bulan Mei untuk mendapatkan keputusan dari komite peninjau.
Di antara mereka yang terkena dampak adalah Direktur Protokol, Arthur Ndiwe yang menjabat dalam kapasitas yang sama di bawah Senator David Mark selama delapan tahun dan kembali menjabat Saraki pada tahun 2015. Kepala Tata Usaha di kantor Presiden Senat, Ibu Folashade Adigun juga terkena dampak peninjauan tersebut. dan dipindahkan ke Birokrasi Majelis Nasional.
Menjelaskan perkembangannya, Olaniyonu mengatakan pemecatan itu berdampak pada staf yang diwariskan di kantor tersebut dan mereka yang ditunjuk oleh Saraki.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi di kantor.
Dia berkata: “Restrukturisasi yang baru saja terjadi pada ketenagakerjaan di kantor Presiden Senat yang diberitakan sebagai PHK massal di media dimaksudkan untuk mereposisi kantor untuk pemberian layanan yang hasilnya adalah tiga kategori staf di tempat yang berbeda. cara.
“Kategori pertama adalah mereka yang terbukti kompeten dan mampu melanjutkan pekerjaannya seperti semua anggota unit media.
“Kategori kedua adalah mereka yang tadinya diperbantukan dari birokrasi Majelis Nasional untuk menjabat Presiden Senat namun kini disuruh kembali menjalankan tugas pelayanan publik seperti Kepala Tata Usaha, Ibu Folashade Adigun.
Kategori ketiga meliputi mereka yang pelayanannya dalam dua tahun terakhir kurang memuaskan di mata panitia yang dibentuk oleh Presiden Senat untuk melakukan reposisi jabatannya.
Ditemukan bahwa tidak kurang dari 80 persen dari mereka yang terkena dampak adalah staf lama yang mengeluarkan surat dari Kantor Kepala Staf kepada Presiden Senat, Dr Hakeem Baba-Ahmed.