Pemerintahan Presiden Muhammadu Buhari telah menindak pernyataan yang menghasut dalam beberapa pekan terakhir. Setelah menghabiskan lebih dari dua tahun dalam manajemen, sekarang dengan menarik ditemukan bahwa beberapa pernyataan, atas nama kritik atau untuk melindungi kepentingan beberapa kelompok, melewati garis merah nasional. Untuk alasan khusus ini, pemerintah telah mengamanatkan badan keamanan, termasuk polisi dan militer, untuk melakukan skakmat dan mengontrol kata-kata yang diucapkan dan komentar yang dibuat oleh warga Nigeria, terutama di media sosial. Wakil Presiden Yemi Osinbajo, seorang profesor Hukum, telah menyatakan bahwa ujaran kebencian untuk selanjutnya akan disebut sebagai tindakan terorisme berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme tahun 2011.
Sekali tentara, tetap tentara. Demikian pula, seorang pengacara harus tetap demikian setiap saat, terlepas dari jabatannya. Bagi seorang pengacara untuk mengangkat alis terhadap bentuk tertentu yang dapat diungkapkan oleh kebebasan berbicara adalah mencari perhatian; Praktisi hukum tidak diharapkan berbuat salah dalam masalah kebebasan individu. Sebenarnya, ketika Presiden Buhari berbicara dalam siaran nasional setelah menghabiskan lebih dari 100 hari di London, satu topik bagus yang dia tekankan adalah bahwa persatuan Nigeria tidak dapat dinegosiasikan. Selain itu, presiden terdengar lebih seperti tentara daripada pemimpin demokrasi. Dalam kata-kata Presiden: “Orang Nigeria kuat dan bersemangat dalam mendiskusikan urusan mereka, tetapi saya kecewa melihat beberapa komentar, terutama di media sosial, melewati garis merah nasional kita dengan berani menantang kolektif kita untuk mempertanyakan keberadaan sebagai sebuah bangsa. Ini adalah langkah yang terlalu jauh.”
Kedengarannya seperti kutipan terkenal dari seorang pemimpin diktator Afrika, Idi Amin: ‘Kebebasan berbicara dapat saya jamin, tetapi saya tidak dapat menjamin kebebasan setelah berbicara’, dalam interpretasinya. Demikian pula, Wakil Presiden Osinbajo menarik garis tentang ujaran kebencian. Dia berkata: “Ujaran kebencian adalah bentuk terorisme. The Prevention of Terrorism Act 2011, sebagaimana telah diamandemen, mendefinisikan terorisme sebagai tindakan yang dilakukan dengan niat jahat yang dapat secara serius merugikan suatu negara atau dimaksudkan atau dapat dianggap dilakukan untuk merugikan suatu negara secara serius.
meniru populasi.” Pertanyaannya, sejauh mana kebebasan berekspresi dapat dinikmati secara demokratis sebelum diucapkan sebagai ujaran kebencian? Pengaturan demokrasi memungkinkan untuk ekspresi kebebasan berbicara, kebebasan berserikat, bergerak dan sejenisnya. Jadi, seseorang bisa menjadi anggota partai politik karena pilihan; seseorang dapat berbicara ketika ada kebutuhan seperti itu, baik dalam kata-kata maupun tulisan.
Sangatlah penting bahwa ujaran kebencian berakar pada pergaulan Anda. Berbagai partai politik di negara ini tidak dapat dipisahkan dari apa yang dikatakan orang tentang/menentang pemerintah. Oposisi dan kebebasan berbicara adalah bahan dasar demokrasi yang tidak boleh dikekang karena mereka membuat pemerintah tetap waspada untuk memberikan dividen demokrasi kepada warga negara serta ekses skakmat dalam pemerintahan. Sebuah laporan yang diterbitkan di The Economist pada Mei 2017 menyatakan bahwa “sumber daya dunia yang paling berharga bukan lagi minyak, melainkan data”. Data adalah komoditas yang sangat diperlukan yang menggerakkan industri dengan pertumbuhan tercepat – Facebook, Instagram, LinkedIn, WhatsApp. Tetapi pemerintah Nigeria berusaha untuk membatasi gelombang pasang dengan cara tertentu. Pemerintah memantau komentar di media sosial bisa jadi jalan buntu. Mengapa? Ekonomi data tidak dapat disusutkan atas nama memerangi ujaran kebencian. Pendidikan tidak diragukan lagi dapat membimbing / melatih pikiran anak muda tentang bagaimana menggunakan internet secara bertanggung jawab. Masalah besar yang membuka jalan bagi ujaran kebencian hanyalah kesenjangan komunikasi. Contohnya adalah berita dugaan kematian Presiden Buhari – rumor yang berkembang ketika detail tentang kesehatan Presiden diselimuti kerahasiaan.
Daripada berperang melawan penggunaan media sosial, pemerintah harus menyalurkan upayanya dengan baik, menjaga pembangunan nasional dan mengkomunikasikannya dengan hati-hati kepada penduduk. Perbuatan baik akan berbicara sendiri, terlepas dari segala upaya dan kritik yang dilakukan untuk mempermudahnya. Ketika pemeliharaan dan perkembangan warga negara dipastikan secara maksimal, mereka akan menjadi pertanda kegiatan pemerintah yang terpuji, bahkan jika ada yang berbicara sebaliknya. Pemerintah Federal meluncurkan Aplikasi Informasi Pemerintah Federal (FGIAPP) pada bulan Desember 2016 dengan tujuan untuk memberi tahu warga tentang kegiatan Pemerintah, seperti yang dijelaskan oleh Menteri Penerangan dan Kebudayaan, Alhaji Lai Mohammed.
Menteri menekankan bahwa: “Kegiatan pemerintahan saat ini sangat kurang dilaporkan, oleh karena itu perlu diselaraskan dengan tren global dalam berbagi informasi. Pemerintah melakukan begitu banyak tetapi orang terus mengatakan mereka tidak tahu karena kami tidak berkomunikasi melalui saluran yang benar. Aplikasi baru ini akan menjembatani kesenjangan tersebut dengan menggunakan media sosial untuk memberi tahu dunia apa yang sedang dilakukan pemerintah.” Lalu mengapa kita bermaksud memantau komentar di media sosial ketika kita dapat mengoreksi pemikiran banyak orang melalui saluran yang tepat yang sama? Tidak adil untuk bersikap tegas tentang apa yang orang Nigeria komentari tentang pemerintah ketika kami membuat platform untuk hanya mendorong pujian dari pemerintah yang sama ini.