Direktur Jenderal Badan Penanggulangan Darurat Nasional (NEMA), Mustapha Maihaja, Rabu mengatakan, due process diikuti dalam pengadaan kontrak beras senilai N3,1 miliar untuk keperluan darurat di bagian Timur Laut negara itu.
Ini terjadi tepat ketika Komite DPR untuk Kesiapsiagaan Darurat dan Bencana mengatakan akan berusaha keras untuk mengungkapkan perusahaan yang mendapat manfaat dari kontrak NEMA.
Ini muncul pada audiensi publik yang diselenggarakan oleh House Committee on Breach of Public Trust oleh NEMA.
Panitia, saat menginterogasi bos NEMA, mengatakan ada kejanggalan dalam alokasi N3,1 miliar untuk pengadaan 10.000 metrik ton beras untuk keperluan darurat di Timur Laut antara 2017 dan 2018.
Pada pemberian kontrak senilai N3,1 miliar, bos NEMA mengatakan bahwa badan tersebut terpaksa mendekati Kepresidenan untuk pengadaan material karena mitra pembangunan telah menarik 85 persen dari dukungan pendanaan mereka.
Dalam pemberian kontrak, dia mengatakan bahwa “Kami telah mendesak agar proses pengadaan diikuti dalam pengadaan sejak saya menjabat pada April 2017 karena metode yang berbeda digunakan sebelumnya dengan penolakan serius dari dalam dan luar.
“Saat ini, NEMA adalah salah satu agensi yang paling banyak diteliti, tetapi proses yang semestinya diikuti dalam pengadaan kami.
“Kontrak diberikan kepada dua perusahaan serta perusahaan logistik untuk pengiriman.
“Kontraktor tidak dibayar sampai pengiriman dikonfirmasi oleh agen penerima,” klaimnya.
Tentang sumber dana badan tersebut, bos NEMA mengatakan bahwa itu termasuk Dana Ekologi yang sebesar N10,3 miliar pada periode yang ditinjau serta dari Undang-Undang Peruntukan.
Dia juga menyediakan kepada komite daftar rekening lembaga, daftar perusahaan dengan kontrak yang diberikan dan surat penghargaan, termasuk daftar donor dan sumbangan.
Saat mengumumkan sidang terbuka, Pembicara Yakubu Dogara mengatakan telah terjadi sejumlah bencana tanpa pengawasan di negara itu selama periode tersebut, yang memalukan.
Pembicara yang diwakili oleh Wakil Pemimpin Minoritas, Yang Terhormat Chukwuma Onyeama, mengatakan, campur tangan DPR karena adanya dugaan kelalaian para korban yang mengeluhkan keterlambatan kedatangan dan seringkali kedatangan bahan bantuan yang tidak memadai.
Ali Isa, wakil ketua panitia, mengatakan penyelidikan itu tidak dimaksudkan untuk memburu siapa pun, tetapi bertujuan untuk membuat biro biro mencapai tujuan yang dinyatakan.