Keluarga menuntut keadilan bagi wanita hamil yang dibunuh

Keluarga menuntut keadilan bagi wanita hamil yang dibunuh

Anggota keluarga dari seorang wanita hamil, Ny. Asabe Obaje, yang baru-baru ini dibunuh di Odogomu di wilayah pemerintah daerah Ankpa di negara bagian Kogi, menuntut keadilan atas pembunuhan tersebut.

Pihak keluarga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan sikap lesu polisi di daerah tersebut terhadap kejadian tersebut.

Tiga orang telah ditangkap sehubungan dengan kejahatan yang diduga dilakukan pada 12 Juli.

Juru bicara keluarga, Paul Obaje, menjelaskan bahwa wanita tersebut kembali ke desa Ofano dari Odogomu sekitar tahun 2000. 18:00 pada hari yang menentukan ketika dia dibunuh secara mengerikan.

Ibu enam anak ini dibunuh oleh beberapa oknum kriminal, sementara tubuhnya juga membusuk.

Menurutnya, almarhum dibunuh dan ditambah salah satu kakinya dipotong dan lehernya dipotong sebelum dibuang ke genangan darah di pinggir jalan.

Obaje menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan biadab dan tidak manusiawi, dan menambahkan bahwa almarhum yang sedang mengandung anak kembar juga meninggal bersama bayi yang belum lahir.

Namun, Obaje menambahkan, tiga tersangka yang diduga terkait dengan kejahatan tersebut ditangkap polisi dan ditahan di pos polisi Okaba.

Dia menyebutkan nama-nama yang ditangkap antara lain Hassan Ismaila, Abraham Abdul dan Oko Momoh.

Namun, juru bicara tersebut menyatakan keprihatinannya mengenai cara polisi di wilayah tersebut menangani kasus tersebut dan mengatakan perkembangan tersebut telah menyebabkan beberapa anggota keluarga mendekati polisi untuk menuntut keadilan atas kasus tersebut.

Obaje mengaku, demi menuntut keadilan, polisi menggerebek rumah keluarga almarhum dan menangkap beberapa anggota keluarga yakni Ismaila Yakubu, Abdullahi Yakubu, Haliru Yakubu, Idris Usman, dan Yusuf Usman.

Dia mengatakan anggota keluarga tersebut dikurung di Divisi Polisi Ankpa selama tiga hari sebelum mereka kemudian dibebaskan dengan pembayaran N30.000.

Obaje, yang mengecam perkembangan tersebut, meminta Komisaris Polisi untuk memastikan bahwa pelaku dalam kasus ini tidak lolos dari keadilan.

Mengomentari perkembangan tersebut, Pejabat Humas Polri (PPRO), Komando Polisi Kogi, Williams Aya, mengatakan para tersangka sudah ditahan di Badan Reserse Kriminal Negara (SCID) di Lokoja.

Menurut dia, kasus tersebut merupakan pembunuhan yang patut disalahkan sehingga perintah tersebut akan menjamin keadilan juga ditegakkan bagi para pihak.

Aya mengatakan, para tersangka akan dibawa ke pengadilan segera setelah penyelidikan selesai.

Terkait penangkapan anggota keluarga almarhum, Aya mengatakan bahwa mereka yang ditangkap melapor ke polisi dan menuntut agar tersangka yang ditangkap dilepaskan ke pengadilan.

Namun, dia mengatakan tudingan adanya pengumpulan uang sebelum pembebasan mereka yang ditangkap tidak benar.

daftar sbobet