Koloni ternak bukan solusi untuk bentrokan gembala/petani -CSO
Komite untuk Pembelaan Hak Asasi Manusia (CDHR), mengatakan usulan pembentukan koloni ternak oleh Pemerintah Federal di seluruh negeri tidak akan memberikan solusi yang bertahan lama untuk bentrokan gembala/petani.
Ketua CDHR, sebuah Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) yang berbasis di Ebonyi, Mr Emeka Anosike, mengatakan hal ini dalam sebuah wawancara dengan Kantor Berita Nigeria (NAN) di Abakaliki pada hari Selasa.
Menurutnya, langkah itu justru akan menambah ketegangan dalam jangka panjang.
Dia mengatakan para penggembala yang akan menetap di koloni-koloni ini pada akhirnya akan meningkatkan populasi dari waktu ke waktu dan akan mencari lebih banyak tanah untuk ditempati yang kemungkinan akan menyebabkan bentrokan yang lebih brutal.
“Keputusan Pemerintah Federal untuk mendirikan koloni ternak di 36 negara bagian federasi tidak akan mengakhiri pembunuhan dan serangan sporadis terhadap warga negara Nigeria yang tidak bersalah dan tidak berdaya.”
“Apa yang diperlukan adalah rencana aksi komprehensif yang dapat diterima oleh setiap warga negara yang akan menyelesaikan krisis secara permanen dan mengakhiri pembantaian tanpa berpikir terhadap warga Nigeria tak berdosa yang terlihat di seluruh federasi.”
“Kami tidak mendukung pendirian koloni ternak, karena ini akan menyebabkan lebih banyak krisis dalam jangka panjang dan menyangkal hak milik pemilik tanah.”
“Ketidaksepakatan kami didasarkan pada fakta bahwa tanah yang akan disumbangkan ke koloni adalah tanah yang dapat ditanami milik orang-orang yang akan menolak akses abadi mereka ke tanah mereka,” kata Anosike.
Anosike mengatakan bahwa pemilik ternak harus bisa mendapatkan tanah untuk bercocok tanam, yang merupakan praktik di daerah beradab lainnya.
“Masyarakat Nigeria bersifat agraris dan membutuhkan tanah untuk kegiatan pertanian mereka, sehingga penyitaan tanah pertanian yang langka akan menghambat kegiatan pertanian di masyarakat pedesaan kami.”
“Sekali lagi, kemungkinan perambahan baik oleh penggembala di tanah yang tidak diberikan kepada mereka atau petani di koloni dapat menyebabkan bentrokan berdarah antara petani dan penggembala di masa depan,” tambahnya.
Memperhatikan bahwa daratan Nigeria mencakup total 923.768 kilometer persegi, aktivis hak asasi mengatakan koloni ternak yang diusulkan akan menyerahkan sebagian daratan negara itu kepada para penggembala.
Menurutnya, di antara koloni ternak yang diusulkan, 36 negara bagian federasi, termasuk Abuja, diharapkan menyumbangkan 10.000 hektar lahan untuk tujuan tersebut.
Artinya, 370.000 hektar lahan Nigeria akan diberikan kepada kelompok tertentu di negara itu untuk bisnis pribadi mereka.