Nigeria menandatangani MoU dengan Swiss dan Bank Dunia untuk mengembalikan jarahan Abacha senilai $321 juta -AGF
Jaksa Agung Federasi (AGF) dan Menteri Kehakiman, Abubakar Malami (SAN) pada hari Selasa mengatakan Nigeria akan menerima sejumlah $321 juta yang dicuri oleh keluarga mendiang Kepala Negara, Jenderal Sani Abacha, menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MOU) tripartit dengan Swiss dan Bank Dunia.
Pernyataan Penasihat Khusus AGF untuk Media dan Publisitas, Salihu Othman Isah, dari Amerika Serikat mengatakan penandatanganan pada 4 Desember 2017 sejalan dengan kebijakan Swiss untuk mengembalikan aset yang diperoleh secara ilegal.
Isah mengatakan, modalitas pengembalian dana curian tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani ketiga pihak di Global Forum on Asset Recovery (GFAR) yang saat ini sedang berlangsung di Amerika Serikat.
Juru bicara AGF mengatakan: “MOU menetapkan bahwa pembayaran kembali dana akan dilakukan dalam kerangka proyek yang dikenal sebagai Program Investasi Sosial Nasional yang akan memperkuat jaminan sosial bagi masyarakat miskin di Nigeria.
“MOU juga mengatur pencairan dana yang dicicil dan menetapkan langkah-langkah konkrit yang harus diambil jika terjadi penyalahgunaan atau korupsi.
“Solusi yang dipilih untuk restitusi dilakukan oleh ketiga pihak yang berkontrak sebagai kemitraan, sesuai dengan tujuan strategi Swiss untuk membekukan, menyita, dan mengembalikan aset yang diperoleh secara ilegal dari orang-orang yang terpapar secara politik (pemulihan aset) yang menjadi dasar prinsip-prinsip tersebut. transparansi dan akuntabilitas, memungkinkan keterlibatan masyarakat sipil dalam memantau proses restitusi,” katanya dalam pernyataan itu.
Isah menambahkan, pengembalian dana tersebut memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan 2030 dan dapat menjadi contoh yang baik secara internasional untuk kasus restitusi ke depan.
Dia ingat bahwa aset, yang awalnya dibekukan di Luksemburg, dipulangkan dan disita oleh Swiss sebagai bagian dari proses pidana yang diajukan oleh kantor kejaksaan Jenewa terhadap Abba Abacha pada Desember 2014.
Menurut dia, penandatanganan MoU memberikan Nigeria visibility dan akan memprioritaskan perlunya pengelolaan aset yang dikembalikan secara transparan secara internasional.
GFAR mempertemukan para ahli dari bidang pemulihan aset untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang ini.
Isah mencatat bahwa Nigeria akan menggunakan kesempatan pertemuan GFAR untuk merundingkan pengembalian aset lainnya dan juga melakukan pertemuan bilateral dengan berbagai negara lain.
Pernyataan itu mengatakan AGF menandatangani MoU atas nama Nigeria, sedangkan Duta Besar Roberto Balzaretti, Direktur Direktorat Hukum Internasional yang merangkap sebagai Kepala Delegasi Swiss untuk GFAR menandatangani atas nama Pemerintah Swiss sedangkan Country Director of Kantor Bank Dunia di Abuja, Tn. Rachid Benmessaoud menandatangani atas nama Bank Dunia.