Pernyataan Direktur Informasi Dewan, Soji Oye mengatakan NJC pada akhir pertemuannya yang ke-82 yang diadakan pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2017 mengambil keputusan mengingat perkara delapan Pejabat Kehakiman telah diarahkan untuk buang air besar. tugas atas permintaan Jaksa Agung Federasi (AGF), Abubakar Malami (SAN) sambil menunggu hasil penyelidikan terhadap mereka.
Pernyataan tersebut mencatat bahwa, setelah musyawarah, NJC mencatat bahwa dari Pejabat Kehakiman yang diinstruksikan untuk mengundurkan diri dari pelaksanaan tugas resminya yang berlaku mulai tanggal 2 November 2016, hanya persidangan Hakim Ademola yang selesai dan diberhentikan serta dibebaskan termasuk di antara para Pejabat Kehakiman tersebut. tuduhan yang diajukan terhadapnya. .
Para pejabat kehakiman yang terkena dampak diminta untuk memindahkan diri mereka untuk duduk guna menegakkan integritas dan kesucian sistem peradilan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pejabat Kehakiman lainnya selain Jistice Ademola adalah Hakim Sylvester Ngwuta dari Mahkamah Agung Nigeria dan Rita Ofili-Ajumogobia dari Pengadilan Tinggi Federal.
Dewan tersebut, dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Nigeria (CJN), Hakim Walter Onnoghen memutuskan bahwa berbagai Hakim Agung John Inyang Okoro dari Mahkamah Agung, Uwani Abba Aji dari Pengadilan Banding, Hydiazira A Nganjiwa dari Pengadilan Tinggi Federal, Ademola dari Mahkamah Agung Federal memberhentikan dan membebaskan, Musa H Kurya dari Pengadilan Tinggi Federal; dan Agbadu James Fishim dari Pengadilan Industri Nasional Nigeria untuk melanjutkan tugas peradilan mereka yang berlaku sejak tanggal tersebut Rabu 7 Juni 2017karena sudah terdapat tumpukan kasus di Pengadilan masing-masing selama delapan bulan terakhir.
Oye juga mengatakan dalam pernyataannya bahwa NJC memperingatkan Hakim MN Esowe dari Pengadilan Industri Nasional Nigeria, Hakim Adolphus Enebeli dari Pengadilan Tinggi, Negara Bagian Rivers dan Hakim Bassey Frank Etuk dari Pengadilan Tinggi Negara Bagian Akwa-Ibom atas berbagai pelanggaran dan menempatkan dua di antaranya dalam “Daftar Pengawasan” Dewan.
Pernyataan tersebut berbunyi: “Keputusan Dewan untuk memberikan peringatan keras kepada Hakim Esowe dan menempatkannya dalam” Daftar Pengawasan “selama satu tahun adalah kelanjutan dari petisi yang ditulis terhadapnya oleh Tuan Jimmy Dirisu Aliu, di mana dia mengklaim bahwa ada ketidakadilan. karena tidak menyampaikan putusan dalam gugatannya. No NICN/ABJ/394/2013, sampai dengan Delapan bulan setelah alamat terakhir kuasa hukum pada Surat Pemberitahuan Keberatan Awal terhadap Gugatannya.
“Dewan juga memutuskan untuk memberikan peringatan serius kepada Hakim Adolphus Enebeli dan menempatkannya dalam “Daftar Pengawasan” selama tiga tahun menyusul ‘temuan’ bahwa dia telah melanggar Kode Etik Pejabat Kehakiman Republik Federal Nigeria oleh ex memberikan perintah parsial. dalam Gugatan No PHC/983/2016, yang mencegah pengambilan sumpah Victoria Wodo Nyeche sebagai anggota Volksraad Negara Bagian Rivers, ketika tuntutan dalam Gugatan tidak berbatasan dengan masalah kualifikasi atau pra-pemilihan.”
Menurut NJC, hakim mengabulkan perintah ex parte pada 19 April 2016, tiga hari sebelum upacara pengambilan sumpah, dan menunda perkara tersebut hingga 21 April 2016, saat upacara selesai.
Hal ini diperingatkan oleh Hakim Bassey Frank Etuk menyusul petisi yang ditulis terhadapnya oleh Gerakan Pemuda Oro karena kegagalan memberikan putusan dalam Gugatan no hingga 8 Juni 2015.
Hakim kemudian melanjutkan tugas nasionalnya sebagai anggota Pengadilan Permohonan Pemilu dan tidak memberikan putusan bahkan setelah ia kembali pada bulan November 2015, ketika ia menyerahkan berkas perkara kepada Ketua Mahkamah Agung agar dapat dimulai de-novo.
Kasus ini dikatakan diajukan oleh dua petugas Gerakan untuk mencegah polisi menangkap mereka setelah mereka dilaporkan menggelapkan sejumlah N20 juta dari rekening Gerakan.
Pernyataan tersebut mengatakan keputusan NJC berlaku segera dan menambahkan bahwa dewan juga mempertimbangkan dan menolak petisi yang ditulis terhadap dua belas petugas kehakiman lainnya dan menolak petisi tersebut karena tiga pemohon mengajukan petisi terhadap hakim TU Uzokwe, Ketua Hakim, Abia menarik diri. . Negara Bagian, Hakim Okoroafor dari Pengadilan Tinggi Negara Bagian Abia dan Hakim Okeke dari Pengadilan Tinggi FCT.
NJC juga menolak satu petisi yang ditulis terhadap HA Nganjiwa dari Pengadilan Tinggi Federal untuk sub judicial dan petisi lain yang ditulis terhadap Hakim Adamu Abdu-Kafarati dan OE Abang, keduanya dari Pengadilan Tinggi Federal, Hakim Mobolaji Ojo, dan EO Osinuga, keduanya dari Pengadilan Tinggi Federal. Pengadilan Tinggi Negara Bagian Ogun, Hakim BA Oke-Lawal dari Pengadilan Tinggi Negara Bagian Lagos, Hakim AA Aderemi dari Negara Bagian Oyo, Ntong F Ntong dari Pengadilan Tinggi Negara Bagian Akwa-Ibom dan petisi kedua yang ditulis terhadap Hakim Bassey Frank Etuk dari Pengadilan Tinggi Negara Bagian Akwa-Ibom Keadilan ditemukan tidak layak.