Pengadilan menghentikan pemilihan Osun LG
Hakim pengadilan, Hakim John Tsoho, membuat perintah tersebut Senin dalam keputusan atas mosi yang diajukan oleh Ketua Kolawole Osekumitan dan dua orang lainnya terhadap Jaksa Agung Federasi, Akuntan Jenderal Federasi, Bank Sentral Nigeria, Komisi Mobilisasi Pendapatan dan Fiskal, Menteri Keuangan, Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen (INEC) , Pemerintah Negara Bagian Osun, Dewan Majelis Negara Bagian Osun dan Komisi Pemilihan Independen Negara Bagian Osun (OSIEC).
Pengadilan juga melarang Komisi Pemilihan Umum Independen Negara Bagian Osun atau salah satu agennya untuk mengadakan pemilihan untuk salah satu dari 32 Wilayah Pengembangan Dewan Lokal (LCDA) yang diduga dibentuk oleh Pemerintah Negara Bagian Osun, sambil menunggu sidang dan penetapan mosi dalam pemberitahuan.
Pengadilan, dalam putusan yang dilihat oleh Nigerian Tribune, juga melarang Pemerintah Negara Bagian Osun untuk mengalihkan uang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Federal sebagai alokasi ke 30 Wilayah Pemerintahan Daerah yang diakui secara konstitusional di negara bagian tersebut, baik dengan tujuan untuk mengelola Dewan Lokal. Perkembangan. Area (LCDA), sambil menunggu sidang dan penentuan mosi pada pemberitahuan.
Tsoho juga melarang Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen (INEC) atau agennya untuk mengeluarkan daftar pemilih ke Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Osun, baik untuk pelaksanaan pemilu di LCDA atau proses terkait lainnya.
Hakim membuat perintah, “setelah mendengarkan penyampaian kuasa hukum penggugat, Ketua Robert Clarke (SAN) bahwa perintah pengadilan telah dilaksanakan terhadap semua terdakwa dan pengembaliannya ada dalam berkas pengadilan dan meminta pengadilan untuk mengabulkan perintah. ex parte yang diminta oleh Penggugat atau sebaliknya memerintahkan agar status quo tetap dipertahankan dan agar para tergugat yang tidak hadir dan tidak diwakili kuasa hukumnya, Hakim Tsoho, diberikan bantuan hukum 1 s/d 5 yang tertuang dalam permohonan yang diajukan Penggugat/Pemohon ex parte pada 11/8/2017 yang semula dibatalkan, dengan ini dikabulkan, sambil menunggu sidang dan penetapan usulan pemberitahuan penetapan sementara”.
Sidang ditunda sampai 23 Januari 2018 untuk mendengar mosi Pemohon/Pemohon pada pemberitahuan bertanda FHC/ABJ/CS/1091/2017.
Pengadilan sebelumnya telah memerintahkan percepatan sidang dan mempersingkat waktu menjadi tujuh hari di mana para tergugat · harus hadir dan menyampaikan tanggapan masing-masing untuk membela Gugatan, meskipun telah memberikan izin kepada Penggugat/Pemohon untuk mengeluarkan gugatan secara bersamaan dan berarti. menimbulkan pemanggilan dan segala proses terkait lainnya dalam gugatan terhadap terdakwa ke 7 sampai dengan ke 9 dengan cara substitusi, melalui Kantor Penghubung Negara Osun di No. 5, Plot 381 Jalan Nouakachott, Zona 1, Wuse, FCT, Abuja, Abuja.
Menurut daftar yang dirilis oleh OSIEC, total 37 LCDA akan mengikuti pemilihan yang dijadwalkan pada bulan Januari.
Sementara itu, Jaksa Agung Negara Bagian Osun dan Komisioner Kehakiman, Dr. Ajibola Bashir, mengatakan dia sama sekali tidak mengetahui adanya perintah yang menghentikan semua proses yang berkaitan dengan Pemilihan Pemerintah Daerah di negara bagian yang dijadwalkan untuk dilanjutkan. 27 Januari 2018.
Dia berkata: “Kantor Jaksa Agung dan Komisaris Kehakiman tidak mengetahui adanya tindakan pengadilan yang menunggu keputusan mengenai Pemilihan Pemerintah Daerah di Pengadilan Tinggi Federal di Abuja dan tidak ada proses pengadilan yang dilayani di kantor kami”, katanya dan itu OSIEC tidak mengetahui adanya tindakan apa pun di Pengadilan Tinggi Federal Abuja dan belum menjalani proses pengadilan apa pun.
Akibatnya, kami tidak punya dasar untuk mempercayai atau mempercayai berita yang tidak berasal dari sumber informasi yang kredibel, katanya.