Polisi menangkap tersangka penculik dan lainnya
Komando polisi negara bagian Kogi pada hari Selasa mengatakan pihaknya telah menangkap dua tersangka penculik yang berencana menculik seorang anggota majelis negara bagian.
Komando juga menangkap dua tersangka yang ahli dalam perampokan sepeda motor dan seorang pencuri rumah terkenal yang meneror masyarakat negara.
Komisaris Polisi di komando tersebut, Wilson Inalegwu, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap preman di negara bagian tersebut, melalui strategi pencegahan kejahatan yang proaktif.
Menurut dia, anggota parlemen tersebut memiliki daerah pemilihan negara bagian Dekina/Biraidu, Hon Moses Ododo Senin melaporkan bahwa pembajak tak dikenal mengancam telepon GSM miliknya untuk memberi mereka N3 juta guna mencegah mereka diculik.
Dia mengatakan petugas yang tergabung dalam Pasukan Anti-Perampokan Khusus (SARS) langsung bertindak dan mendampingi anggota parlemen tersebut sampai pada titik yang disepakati di mana uang akan dijatuhkan di desa Omadeni di Pemerintah Daerah Dekina di Negara Bagian Kogi, dan mengepung para tersangka.
Dia berkata: “Para petugas menerkam para tersangka ketika mereka datang untuk mengambil uang, dan menangkap duo Omeje Shehu dan Mohammed Jibril, sementara yang lain melarikan diri ke semak-semak.
“Satu pistol laras tunggal buatan lokal, satu peluru tajam, dan tiga belas ekor sapi ditemukan dari geng tersebut. Upaya sedang dilakukan untuk menemukan tersangka yang melarikan diri.”
Dalam perkembangan lain, orang-orang komando yang tergabung dalam Divisi ‘D’ Lokoja telah menangkap salah satu Abdullahi Bello dari Shettima di Pemerintah Daerah Lokoja Negara Bagian Kogi.
Bertindak berdasarkan informasi bahwa tersangka bersama dengan orang lain masuk ke rumah salah satu Emmanuel Baba dan Onimi Reuben, keduanya buron di Zango-Daji dan membawa beberapa barang termasuk satu Televisi Samsung Plasma 42 inci senilai N40, 000,00, satu Televisi Plasma LG 32 inci senilai N37,000.00 dan sejumlah uang tunai N71,000.00.
Barang lain yang ditemukan pada tersangka adalah dua unit televisi Plasma.
Menurut dia, tersangka yang mengaku merupakan anggota sindikat ternama yang khusus menyerbu rumah-rumah di Lokoja untuk melakukan perampokan.
Inalegwu menambahkan, komando juga menangkap Abdulkadir Abdulramat, Angulu Adulwajid dan Oluwale Samson semuanya dari Felele di Kawasan Pemerintah Daerah Lokoja Negara Bagian Kogi atas dugaan perampokan sepeda motor.
Dua sepeda motor, dua palu dan peralatan berbahaya lainnya berhasil diamankan dari komplotan tersebut.
Komisaris Polisi menegaskan kembali tekad komando untuk menjamin keamanan yang memadai atas nyawa dan harta benda di Negara Bagian.