Site icon Blog Apa NM

Pria 40 tahun dipenjara karena mencemarkan anak perempuan/laki-laki berusia 4 tahun di Bayelsa

Pria 40 tahun dipenjara karena mencemarkan anak perempuan/laki-laki berusia 4 tahun di Bayelsa
Tahanan polisi

Pengadilan Magistrat di Yenagoa, ibu kota Bayelsa, telah menghukum seorang pria berusia 40 tahun, yang diidentifikasi sebagai Godbless dari Wilayah Pemerintah Daerah Ijaw Selatan, delapan tahun penjara karena mencemarkan anak laki-laki dan perempuan di bawah umur.

Ketua hakim, Utovie Spiff, memutuskan tersangka bersalah atas dua tuduhan hubungan seksual yang melanggar hukum dengan seorang gadis berusia empat tahun dan hubungan seksual yang melanggar hukum dengan seorang anak laki-laki berusia lima tahun.

Diketahui bahwa kasus serupa disembunyikan atau diselesaikan di luar pengadilan karena ketidakmampuan orang tua untuk melanjutkan kasus karena ketidakmampuan untuk mengumpulkan dana, tetapi untuk Federasi Internasional Pengacara Wanita (FIDA), upaya untuk mengambil masalah Godbless kepada polisi menyebabkan keyakinannya.

Pedofil, yang berspesialisasi dalam mencemarkan anak di bawah umur dan lolos, dikatakan telah menelanjangi bocah itu dan memaksa kejantanannya masuk ke anusnya, dan alat kelamin gadis kecil itu dilanggar karena air mata menyebabkan noda darah di anus bocah itu. dan bagian pribadi gadis itu.

Orang tua dari anak di bawah umur juga akan ditipu karena mereka akan menyelesaikan di luar pengadilan karena kendala keuangan untuk mengejar kasus tersebut dan mendapatkan keadilan atas penyerangan terhadap anak-anak mereka.

Tapi peruntungannya habis ketika ketua FIDA di Bayelsa, Dise Ogbise-Erhisere dihubungi pada 15 September oleh seorang pribumi yang peduli, yang melaporkan kasus baru petualangan pria itu kepadanya.
Ogbise, bersama dua pengacara dan anggota FIDA, Boma Miebai dan Amaso Daniel dilaporkan mengajukan pengaduan resmi atas masalah tersebut ke Kantor Polisi Ekeki di Yenagoa.

Polisi rupanya menangkap pria itu, membawanya ke pengadilan pada hari Selasa di mana dia mengaku bersalah atas dua dakwaan tersebut.

Ogbise-Erhisere mengungkapkan kegembiraannya atas putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah kemenangan bagi FIDA Bayelsa dan peringatan bagi para pedofil, penganiaya anak, dan pelaku kekerasan.

Ogbise-Erhisere, yang juga pengadu dalam kasus tersebut, mengatakan dia puas dengan dispensasi keadilan yang cepat dalam kasus tersebut.

Dia menjelaskan bahwa dia menerima telepon darurat dari tetangga yang khawatir setelah anak laki-laki itu dicemarkan.

“Saya diberitahu oleh tetangga bahwa terpidana adalah penganiaya anak-anak berantai dan bahwa ibu dari gadis berusia empat tahun itu menangkapnya dengan pengetahuan duniawi tentang putrinya,” katanya.

Dia memuji polisi karena dengan cepat menangkap dan mengeksekusi pria tersebut dan memuji anggota Asosiasi Wanita Medis Nigeria (MWAN), Bayelsa atas peran mereka dalam merawat para korban.

Untuk tujuan ini, dia memperingatkan mereka yang terlibat dalam tindakan menganiaya anak di bawah umur untuk berhenti karena hukum akan segera mengejar mereka, bahkan ketika dia mencatat bahwa pemenjaraan yang diberkati Tuhan harus berfungsi sebagai pencegah bagi orang lain.

situs judi bola online

Exit mobile version