CJN memperingatkan terhadap komentar yang tidak dijaga pada kasus pengadilan yang tertunda

CJN memperingatkan terhadap komentar yang tidak dijaga pada kasus pengadilan yang tertunda



CJN Disiplin agar reformasi peradilan berhasil, kata CJN kepada petugas pengadilan
Ketua Mahkamah Agung Nigeria (CJN), Hakim Walter Onnoghen

Ketua Mahkamah Agung Nigeria (CJN), Hakim Walter Samuel Nkanu Onnoghen telah memperingatkan agar tidak melanjutkan praktik diskusi tentang pokok bahasan di media.

CJN bereaksi terhadap komentar di media tentang isu-isu tentang Sengketa Distrik Senator Pusat Negara Bagian Anambra.

Sebuah pernyataan oleh Asisten Khusus Senior (Media) untuk CJN, Awassam Bassey mengingatkan bahwa “Adalah penghinaan terhadap pengadilan bagi siapa pun untuk membahas masalah apa pun yang tertunda di Pengadilan Hukum mana pun di negara ini. Hukuman untuk penghinaan dapat berupa hukuman penjara.” .

Menurut CJN, bahasa yang digunakan dalam wacana semacam itu untuk menggambarkan putusan pengadilan tidak hanya tidak manusiawi, merendahkan dan menghina, tetapi juga merupakan penghinaan tanpa ampun yang seharusnya tidak didorong dalam demokrasi yang layak.

“Mengingat hal di atas, CJN terus mendorong para pihak dan masyarakat umum untuk hanya menggunakan cara hukum dalam mengejar pemulihan atas keluhan nyata dan imajiner mereka,” kata pernyataan itu.

Juru bicara CJN mengulangi seruan CJN kepada pihak yang berperkara, advokat, dan publik untuk menahan diri dari membuat tuduhan dan pengaduan yang tidak berdasar dan jahat terhadap Petugas Hukum, mengingatkan Hakim untuk mempertimbangkan kekuatan penghinaan yang melekat untuk memanggil di mana ada pelanggaran atau pelanggaran yang jelas dalam menghormati hal-hal yang menjadi pokok bahasan.

“CJN sekali lagi meyakinkan Nigeria bahwa Kehakiman negara besar ini tetap berkomitmen dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan Konstitusi Republik Federal Nigeria tanpa rasa takut atau bantuan; kasih sayang atau keengganan”, bunyi pernyataan itu.

CJN mengarahkan publik ke kasus Jaksa Agung vs Times Newspapers Ltd (1973) 3 All ER 54 di 65 (1973) 3 WLR 298, di mana Lord Reid berpendapat bahwa:

“Saya pikir apa pun yang bersifat prasangka terhadap suatu kasus atau masalah tertentu di dalamnya tidak dapat diterima, tidak hanya karena kemungkinan efeknya pada kasus tertentu, tetapi juga karena efek samping yang dapat berdampak luas.

“‘Media massa’ yang bertanggung jawab akan melakukan yang terbaik untuk bersikap adil, tetapi juga akan ada upaya yang kurang informasi, timpang atau bias untuk mempengaruhi publik. Jika orang dituntun untuk berpikir bahwa menemukan kebenaran itu mudah, ketidakhormatan terhadap proses hukum dapat terjadi dan, jika media massa diizinkan untuk menilai, orang yang tidak populer dan tujuan yang tidak populer akan sangat merugikan.

“Sebagian besar kasus bias masalah berada dalam otoritas yang ada karena penghinaan. Saya tidak berpikir bahwa kebebasan pers akan menderita, dan saya berpikir bahwa undang-undang akan lebih jelas dan lebih mudah diterapkan dalam praktik jika dibuat aturan umum bahwa tidak diperbolehkan untuk membahas masalah dalam kasus yang tertunda untuk tidak mengadili di maju.”

Hakim Onnoghen mencatat bahwa supremasi hukum tetap menjadi solusi bagi banyak masalah negara.

Toto SGP