Kasus N918m EFCC: Titi Atiku mengatakan kepada pengadilan ‘Saya dapat memilih untuk menyandang nama apa pun yang saya inginkan’

Kasus N918m EFCC: Titi Atiku mengatakan kepada pengadilan ‘Saya dapat memilih untuk menyandang nama apa pun yang saya inginkan’

Nyonya Titi Atiku Abubakar, istri mantan Wakil Presiden Atiku Abubakar, pada hari Selasa, dipertahankan di hadapan Pengadilan Tinggi Lagos di Ikeja bahwa dia dapat memilih untuk menggunakan nama apa pun yang dia inginkan.

Dia mengatakan hal ini saat bersaksi dalam kasus penipuan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) senilai N918 juta antara dia dan dua mantan mitra bisnisnya, lebih lanjut menyatakan bahwa dia memilih untuk membawa Florence Doregos dalam banyak transaksinya karena lebih nyaman baginya. .

Terdakwa dalam gugatan tersebut adalah mantan calon gubernur Akwa Ibom, Asikakabasi Jacobs, Abdulmalik Ibrahim dan Dana Motors Nigeria Limited.

Terdakwa diadili oleh EFCC karena diduga menjalankan sebuah perusahaan, THA Shipping Maritime Services Ltd, di mana Ny. Atiku pemegang saham terbesar, tertipu.

“Bahkan Dino Melaye dipanggil Daniel tapi dia memilih Dino, jadi saya bisa memutar nama saya sesuka saya karena itu nama saya,” bantah Atiku saat kuasa hukum terdakwa pertama, Pak. Amos Ibe bertanya tentang perbedaan namanya.

“Lebih nyaman bagiku menggunakan nama gadisku,” kata Ny. ujar Atiku.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dia menuliskan nama gadisnya, Florence Doregos, pada pernyataannya di kantor EFCC karena itulah nama yang dia gunakan untuk mendaftarkan THA Shipping Maritime Services Ltd ke Corporate Affairs Commission.

Ibu Atiku juga menjelaskan bahwa N1,2 miliar yang dia tuntut oleh terdakwa tidak dibayarkan kembali kepadanya selama dia diinvestasikan dalam bisnis tersebut. Dalam petisi yang dia tulis kepada EFCC, N200m, disebutkan bahwa ketika investasi tersebut jatuh tempo, nilainya N1. 2 miliar.

Terdakwa, yang didakwa oleh EFCC dengan 15 dakwaan di hadapan Hakim Oluwatoyin Ipaye, didakwa melakukan konspirasi, pencurian, dan penipuan konversi properti milik THA Shipping Maritime Services Ltd.

Sebelumnya dalam kesaksiannya, Atiku mengatakan kepada pengadilan bahwa THA Shipping Maritime Services Ltd. didirikan pada tahun 2000 dengan 49 persen sahamnya, 25 persen milik Holmes, dan 25 persen milik Jacobs.

Namun, Jacobs, yang merangkap sebagai direktur pelaksana dan sekretaris perusahaan, dikatakan telah pergi ke CAC di mana dia mengubah pengaturan saham yang menguntungkannya.

Atiku menuduh terdakwa pertama memalsukan resolusi dewan perusahaan yang mendistribusikan kembali kepemilikan saham sehingga memberikan dirinya 70 persen, 15 persen padanya, dan 15 persen pada Holmes.

“Dengan redistribusi saham, Jacobs mengambil alih kepemilikan penuh atas THA Shipping dan kemudian menjual properti perusahaan senilai N918 juta kepada Dana Motors Nigeria Ltd.” ujar Atiku.

Hakim Ipaye menunda kasus ini sampai 5 dan 6 Juli untuk kelanjutan sidang.

taruhan bola